![]() |
Sampah Plastik Mencemari Lautan |
Dalam rangka memperingati KTT Bumi di Rio Jeneiro Brazil 31 tahun tanggal 8 Juni 1992, telah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Laut Sedunia
Diantara tujuan menetapkan Hari Laut Sedunia, antara lain
untuk mengingatkan manusia akan dampak dari tindakan kita terhadap lautan. Dan
untuk menggelorakan manusia agar dapat mengelola lautan yang berkelanjutan.
Bagi sebagian orang mungkin saja masih beranggapan bahwa
sampah plastik itu tidak lebih dari sampah dedaunan dari pohon kayu semata.
Mereka belum paham kalau sampah plastik hingga kini masih menjadi persoalan
serius bagi Indonesia dan juga negara-negara lain di dunia. Di bumi persada
nusantara ini, sampah plastik tidak saja dijumpai di daratan, tapi juga sudah
menyebar luas hingga ke wilayah perairan laut lepas.
Permasalahan sampah plastik dari hari ke hari semakin tak
terbendung. Setiap tahun sedikitnya 12,7 juta metrik ton sampah plastik yang diproduksi
di daratan dibuang ke laut. Sampah plastik ini tidak hanya dapat mencemari
ekosistem lautan dan membahayakan kelangsungan hidup semata, tapi dapat
mengancam kepunahan makhluk hidup, termasuk manusia.
![]() |
Ribuan Ton Sampah Di Laut |
Produksi sampah plastik, Indonesia hanya kalah tipis dari
Tiongkok dan mengungguli 18 negara dari 20 negara penghasil dan penyuplai
sampah plastik terbesar ke laut di dunia. 18 negara itu, termasuk di dalamnya
adalah Filipina, Vietnam, Sri Lanka, Thailand, Nigeria, dan Bangladesh. Masih
banyak orang yang berpikir dan beranggapan bahwa laut adalah tempat sampah,
padahal laut adalah sumber energi, oksigen, penyedia pangan dan protein yang
sangat strategis.
Fakta lain tentang sampah plastik, dalam siklus 11 tahun
terakhir, jumlah sampah plastik mengalami peningkatan hingga dua kali lipat,
dengan kemasan dan bungkusan makanan atau minuman air meneral, bungkus dan
puntung rokok filter, sedotan, popok dan softex menjadi penyumbang sampah
plastik terbanyak.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat, setiap tahun paling sedikit sebanyak 1,29 juta ton sampah dibuang ke sungai dan terakhir bermuara di Laut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.000 plastik mengapung di setiap kilometer persegi. Fakta tersebut menasbihkan bahwa Indonesia menjadi negara nomor dua di dunia dengan produksi sampah plastik terbanyak di Lautan.
Polusi laut akibat sampah plastik, tidak hanya berdampak
buruk terhadap lingkungan, tapi juga merugikan dari sisi kesehatan ekonomi
karena pendapatan dan kesejahteraan nelayan semakin terpuruk, disisi lain
penyediaan gizi (protein hewani) dari sektor kelautan dan perikanan semakin
langka dan mahal, serta penerimaan
negara dari sektor kelautan juga menurun.
Semakin banyak sampah plastik di lautan, maka semakin besar
ancaman bagi kelestarian ekosistem perairan di laut. Sampah plastik di laut
tidak saja membahayakan bagi biota laut tapi juga membahayakan manusia bila
masuk ke rantai makanan. Meski ancaman kerusakan di laut tidak hanya berasal
dari sampah plastik, tetapi harus diingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari
sampah plastik sangat berbahaya.
Ancaman kerusakan ekosistem di laut, juga disebabkan oleh
pencemaran industri permbangan liar (illegal mining), perambahan hutang
(illegal loging), penangkapan ikan
(illegal fishing), reklamasi, dan pengasaman laut sebagai dampak
perubahan iklim. Kondisi itu, harus segera dicarikan solusi untuk dapat
menyelamatkan ekosistem perairan laut dari kerusakan yang semakin parah.
Sampai saat ini, kerugian ekologis akibat komulasi
pencemaran di laut, terutama akibat sampah plastik belum dapat dipulihkan.
Dalam konteks itu, kebijakan yang konsisten dari Pemerintah sangat dibutuhkan,
pendidikan dan penyadaran masyarakat mengenai laut dari ancaman sampah plastik,
penting dilakukan bersama antar lintas sektor seperti DKP, DLHK, Disdik,
Dinkes, Perguruan Tinggi, TNI-Polri, Masmedia (RRI), Mahasiswa, LSM, Pemuda,
Pramuka, dan Panglima Laot, serta stake holder terkait lainya, melalui kegiatan
rencana aksi seperti "(Kampanye,
Sosialisasi dan Gerakan Bersih Pantai Dan Laut)" yang bertujuan
guna untuk mewujudkan kesadaran, pemahaman dan perubahan perilaku masyarakat
serta penegakan hukum, karena hingga saat ini laut masih saja dianggap dan
dipahami oleh sebagian manusia adalah sebagai tempat pembuangan akhir (TPA)
sampah.
Penanganan sampah plastik ini seiring yang dilakukan oleh
Pemerintah melalui rencana aksi nasional (RAN) dengan menggalakkan kebijakan
mengubah sampah menjadi sumber energi yang melibatkan lintas instansi dan pemda
(provinsi, kabupaten/kota) di seluruh Indonesia. Keterlibatan itu tentunya
diharapkan dengan berbagai kegiatan dan aksi untuk meminimalisir sampah
plastik, salah satunya tentu kebutuhan pendanaan dalam penanganan sampah
plastik.
Penanganan persoalan sampah plastik diharapkan tidak hanya
melibatkan instansi pemerintah semata, namun kepedulian dan kontribusi dari
pihak swasta dalam melakukan penanganan sampah plastik sangat diharapkan.
Mengingat, produksi sampah plastik juga banyak berasal dari kegiatan pihak
swasta melalui berbagai sektor yang dikelola dan dijalankan mereka.
Ramli Usman, S.Pi. (Disarikan dari berbagai sumber)
0 Response to "Sampah Plastik Mengancam Lautan"
Post a Comment