Sampah Plastik Mengancam Lautan

Sampah Plastik Mencemari Laut
Sampah Plastik Mencemari Lautan


Dalam rangka memperingati KTT Bumi di Rio Jeneiro Brazil 31 tahun tanggal 8 Juni 1992, telah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Laut Sedunia

 

Diantara tujuan menetapkan Hari Laut Sedunia, antara lain untuk mengingatkan manusia akan dampak dari tindakan kita terhadap lautan. Dan untuk menggelorakan manusia agar dapat mengelola lautan yang berkelanjutan. Sampah Plastik Mengancam Lautan

 

Bagi sebagian orang mungkin saja masih beranggapan bahwa sampah plastik itu tidak lebih dari sampah dedaunan dari pohon kayu semata. Mereka belum paham kalau sampah plastik hingga kini masih menjadi persoalan serius bagi Indonesia dan juga negara-negara lain di dunia. Di bumi persada nusantara ini, sampah plastik tidak saja dijumpai di daratan, tapi juga sudah menyebar luas hingga ke wilayah perairan laut lepas.

 

Permasalahan sampah plastik dari hari ke hari semakin tak terbendung. Setiap tahun sedikitnya 12,7 juta metrik ton sampah plastik yang diproduksi di daratan dibuang ke laut. Sampah plastik ini tidak hanya dapat mencemari ekosistem lautan dan membahayakan kelangsungan hidup semata, tapi dapat mengancam kepunahan makhluk hidup, termasuk manusia.

 

Ribuan Ton Sampah Di Laut
Ribuan Ton Sampah Di Laut

Produksi sampah plastik, Indonesia hanya kalah tipis dari Tiongkok dan mengungguli 18 negara dari 20 negara penghasil dan penyuplai sampah plastik terbesar ke laut di dunia. 18 negara itu, termasuk di dalamnya adalah Filipina, Vietnam, Sri Lanka, Thailand, Nigeria, dan Bangladesh. Masih banyak orang yang berpikir dan beranggapan bahwa laut adalah tempat sampah, padahal laut adalah sumber energi, oksigen, penyedia pangan dan protein yang sangat strategis.

 

Fakta lain tentang sampah plastik, dalam siklus 11 tahun terakhir, jumlah sampah plastik mengalami peningkatan hingga dua kali lipat, dengan kemasan dan bungkusan makanan atau minuman air meneral, bungkus dan puntung rokok filter, sedotan, popok dan softex menjadi penyumbang sampah plastik terbanyak.

 

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat, setiap tahun paling sedikit sebanyak 1,29 juta ton sampah dibuang ke sungai dan terakhir bermuara di Laut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.000 plastik mengapung di setiap kilometer persegi. Fakta tersebut menasbihkan bahwa Indonesia menjadi negara nomor dua di dunia dengan produksi sampah plastik terbanyak di Lautan.

 

Polusi laut akibat sampah plastik, tidak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan, tapi juga merugikan dari sisi kesehatan ekonomi karena pendapatan dan kesejahteraan nelayan semakin terpuruk, disisi lain penyediaan gizi (protein hewani) dari sektor kelautan dan perikanan semakin langka dan mahal,  serta penerimaan negara dari sektor kelautan juga menurun.

 

Semakin banyak sampah plastik di lautan, maka semakin besar ancaman bagi kelestarian ekosistem perairan di laut. Sampah plastik di laut tidak saja membahayakan bagi biota laut tapi juga membahayakan manusia bila masuk ke rantai makanan. Meski ancaman kerusakan di laut tidak hanya berasal dari sampah plastik, tetapi harus diingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari sampah plastik sangat berbahaya.

 

Ancaman kerusakan ekosistem di laut, juga disebabkan oleh pencemaran industri permbangan liar (illegal mining), perambahan hutang (illegal loging), penangkapan ikan  (illegal fishing), reklamasi, dan pengasaman laut sebagai dampak perubahan iklim. Kondisi itu, harus segera dicarikan solusi untuk dapat menyelamatkan ekosistem perairan laut dari kerusakan yang semakin parah.

 

Sampai saat ini, kerugian ekologis akibat komulasi pencemaran di laut, terutama akibat sampah plastik belum dapat dipulihkan. Dalam konteks itu, kebijakan yang konsisten dari Pemerintah sangat dibutuhkan, pendidikan dan penyadaran masyarakat mengenai laut dari ancaman sampah plastik, penting dilakukan bersama antar lintas sektor seperti DKP, DLHK, Disdik, Dinkes, Perguruan Tinggi, TNI-Polri, Masmedia (RRI), Mahasiswa, LSM, Pemuda, Pramuka, dan Panglima Laot, serta stake holder terkait lainya, melalui kegiatan rencana aksi seperti "(Kampanye,  Sosialisasi dan Gerakan Bersih Pantai Dan Laut)" yang bertujuan guna untuk mewujudkan kesadaran, pemahaman dan perubahan perilaku masyarakat serta penegakan hukum, karena hingga saat ini laut masih saja dianggap dan dipahami oleh sebagian manusia adalah sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

 

Penanganan sampah plastik ini seiring yang dilakukan oleh Pemerintah melalui rencana aksi nasional (RAN) dengan menggalakkan kebijakan mengubah sampah menjadi sumber energi yang melibatkan lintas instansi dan pemda (provinsi, kabupaten/kota) di seluruh Indonesia. Keterlibatan itu tentunya diharapkan dengan berbagai kegiatan dan aksi untuk meminimalisir sampah plastik, salah satunya tentu kebutuhan pendanaan dalam penanganan sampah plastik.

 

Penanganan persoalan sampah plastik diharapkan tidak hanya melibatkan instansi pemerintah semata, namun kepedulian dan kontribusi dari pihak swasta dalam melakukan penanganan sampah plastik sangat diharapkan. Mengingat, produksi sampah plastik juga banyak berasal dari kegiatan pihak swasta melalui berbagai sektor yang dikelola dan dijalankan mereka.

 

Ramli Usman, S.Pi. (Disarikan dari berbagai sumber)

Related Posts :

0 Response to "Sampah Plastik Mengancam Lautan"