I. Visi
Terwujudnya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Aceh Utara yang Islami, berakar pada nilai lokal, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
II. Misi
• Melindungi dan mengembangkan warisan budaya Aceh Utara yang bersifat tangible dan intangible.
• Menguatkan nilai-nilai syariat Islam dalam kegiatan pelestarian budaya.
• Mendorong peran aktif gampong, pesantren, dan komunitas dalam penguatan budaya lokal.
• Meningkatkan kapasitas pelaku budaya dan lembaga adat.
• Menjadikan budaya sebagai kekuatan pembangunan sosial dan ekonomi.
III. Tujuan
• Menjaga keberlangsungan adat istiadat dan tradisi Aceh Utara.
• Memberdayakan ekonomi masyarakat melalui sektor budaya dan ekonomi kreatif.
• Membangun ekosistem budaya yang kuat di tingkat gampong dan kecamatan.
IV. Sasaran Strategis
• Terinventarisasinya seluruh objek pemajuan kebudayaan di Aceh Utara.
• Dihidupkannya kembali tradisi dan seni khas seperti Rapai Geleng, Hikayat Prang Sabi, dan Seudati.
• Terwujudnya pusat-pusat kebudayaan di wilayah strategis.
• Meningkatnya peran dayah dan sekolah dalam pembinaan budaya
V. Program Prioritas
1. Pendataan dan Digitalisasi Kebudayaan Daerah
• Pemutakhiran data OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) tiap kecamatan.
• Digitalisasi manuskrip dan peninggalan sejarah.
2. Pelestarian dan Revitalisasi Budaya Lokal
• Pelatihan Seudati dan Rapai untuk generasi muda.
• Lomba hikayat dan syair Aceh antar sekolah.
3. Penguatan Lembaga dan SDM Kebudayaan
• Pelatihan juru pelihara situs budaya dan pengelola museum.
• Pengembangan kapasitas mukim dan tokoh adat.
4. Festival dan Promosi Budaya Islami
• Festival Budaya Aceh Utara tahunan.
• Roadshow budaya ke sekolah, dayah, dan kampus.
5. Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya
• Inkubasi UMKM kerajinan tangan dan kuliner khas Aceh Utara.
• Pameran produk budaya lokal.
VI. Indikator Keberhasilan
• Jumlah OPK yang tercatat dan terdigitalisasi.
• Jumlah sanggar dan komunitas budaya aktif.
• Peningkatan pengunjung situs dan event budaya.
• Jumlah pelaku ekonomi kreatif yang dibina.
VII. Pendanaan
• APBK Aceh Utara (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
• Dana otsus Aceh
• DAK bidang kebudayaan
• Hibah dan CSR perusahaan
• Kemitraan dengan universitas dan NGO
0 Response to "RENCANA STRATEGIS BIDANG KEBUDAYAAN KABUPATEN ACEH UTARA (2025–2030)"
Post a Comment