Sampah di Kota CDOB Perbatasan
Judul Asli : Revolusi Mental Diharapkan Menjadi Solusi Dalam Mengatasi Problematika. Sampah di "Kota CDOB Perbatasan."
Gerakan Revolusi Mental dalam konteks kedaerahan adalah
upaya secara bersama-sama (kolektif), baik sebagai penyelenggara pemerintahan,
pelaku dunia usaha, maupun masyarakat, untuk mewujudkan tatanan dan perilaku
yang berorientasi pada kemajuan melalui internalisasi nilai-nilai strategis
yang terdapat pada daerah tersebut.
Revolusi Mental adalah suatu gerakan untuk mengarahkan
masyarakat agar menjadi insan berhati mulia, berkemauan prima serta bersemangat
tinggi dalam mengatasi problema yang dihadapinya.
Gagasan revolusi mental di negeri ini pertama kali
dikumandangkan oleh Presiden RI. pertama Ir. Soekarno 65 tahun yang lampau,
bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI. 17 Agustus 1956.
Sampah Plastik |
Sampah di Kota CDOB Perbatasan
Dalam kehidupan sehari-hari, gerakan revolusi mental
bertujuan untuk menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan
punya semangat gotong royong. Dalam gerakan ini para pemimpin formal maupun
informal dan aparatur pemerintah diharapkan menjadi pelopor untuk menggerakkan
revolusi mental.
Untuk kabupaten Aceh Utara, Gerakan Revolusi Mental ini
sudah pernah kami praktikkan pada akhir tahun 2016 silam dalam upaya
pemberantasan praktik Illegal fishing di perairan teritorial aceh utara yang
dilakukan oleh 676 nelayan lokal di 5 (lima) kecamatan pesisr, dengan cara mengetuk
hati dan memberi pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan
sumberdaya, melalui tema : "Langkah Aksi Penertiban Illegal Fishing
Melalui Gerakan Revolusi Mental Di Kabupaten Aceh Utara", dan mendapatkan
respon yang sangat luar biasa dari semua stakeholder, baik didaerah hingga ke
pusat. Sehingga hari ini perairan laut teritorial kita sudah bebas dari praktik
penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Gerakan revolusi mental semakin relevan bagi warga
"kota CDOB perbatasan" yang saat ini sedang menghadapi problema
penanganan sampah yang eskalasinya semakin menanjak dan belum ada solusi yang
tepat untuk berakhir.
Permasalahan sampah sebenarnya masalah klasik dan umum
terjadi dimana saja. Maka penangannya juga tidak ada yang luar biasa.
Adapun langkah-langkah solutif yang mesti ditempuh dalam
menangani masalah sampah rantara lain :
(1). Menyediakan container pada tempat yang dianggap tepat.
(tidak dekat dengan masjid, sekolah, dll.).
(2). Menentukan jadwal pengangkutan Truck sampah dengan opname
sampah dari warga, sehingga tidak ada sampah yang tersisa dan mengendap untuk
menghindari polusi udara.
(3). Melaksakan gotong-royong secara rutin dan berkala
dengan melibatkan semua unsur (aparatur pemerintah, pimpinan impormal, pelaku
dunia usaha dan masyarakat dan bila diperlukan libatkan para siswa dan
pramuka).
(4). Membuat regulasi terkait sistem penanganan sampah yang
baik, guna mengatur : (hak/ kewajiban, anggaran/iuran, jadwal
pengangkutan/opname sampah, dan denda, dll.)
(5). Melakukan sosialisasi terkait penanganan sampah
terutama sampah plastik di setiap sekolah, dayah, gampong/ meunasah dan
mesjid-mesjid
(6). Mengupayakan tersedianya peralatan pengolahan sampah
yang refesentatif, guna untuk mengolah sampah basah (organik) menjadi kompos
(pupuk) dan mengolah sampah plasti menjadi butir-butiran (bubur) plastik.
(7). Memberikan himbauan kepada semua pemilik/pengelola
Cafe, Warung, Rumah Makan dan Restoran yang menyediakan minuman/makanan dengan
menggunakan media wadah plastik/stereform, untuk lebih ekstra hati-hati dalam
penangan sampah.
Sampah di Kota CDOB Perbatasan
(8). Refungsionalkan kembali Kaki lima (K-5) sebagai prasarana/jalur untuk berlalu-lalang
pembeli, bukan sebagai tempat penjangan barang pedagang. Bukankah "pembeli
sebagai Raja?".
(9). Menghimbau agar pada setiap muka toko dapat disediakan
masing-masing satu Tong Sampah, dan menanam satu batang pohon/bunga untuk
keindahan kota.
Demikian secuil celotehan malam sebagai tanda
keprihatinanku, mungkin dapat bermanfaat dan berguna untuk menambah referensi
dan sebagai sumbang saran untuk para penentu kebijakan di "kota CDOB
perbatasan".
0 Response to "Sampah di Kota CDOB Perbatasan"
Post a Comment