![]() |
Peserta Simulasi Aplikasi DAPOBOD Aceh |
Untuk merealisasikan amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat sebuah aplikasi dengan nama Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD). Aplikasi Data Pokok Kebudayaan yang berbasis website ini adalah aplikasi yang mengelola data dan informasi bidang kebudayaan.
Data Pokok Kebudayaan ini sangatlah penting dalam menyusun perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan kebudayaan.
Data dan informasi yang disajikan dalam Aplikasi Data Pokok Kebudayaan ada empat jenis data, yakni tenaga kebudayaan, lembaga kebudayaan, objek benda, dan objek tak benda.
Alur data dalam Aplikasi Data Pokok Kebudayaan dimulai dari produsen data yaitu Kabupaten/Kota bisa dari bidang kebudayaan, pegiat budaya dan masyarakat, dari produsen data akan diolah oleh pusat data dan informasi (pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lalu disajikan kepada pengguna yaitu Pemerintah Daerah, komunitas budaya dan masyarakat umum melalui website.
Didalam Aplikasi Data Pokok Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan disajikan informasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). PPKD merupakan sebuah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permsalahan bidang kebudayaan suatu daerah sebagai pedoman penyelesaian dan perencanaan pemajuan kebudayaan.
0 Response to "Aplikasi Data Pokok Kebudayaan"
Post a Comment