Inspektorat Aceh Utara Dukung Program KPK untuk Cegah Korupsi
Hasil monitoring progres pelaksanaan aksi pencegahan korupsi
melalui Aplikasi Monitoring Center for Frevention (MCP) KPK pada
pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap 8 area intervensi sampai dengan
semester I tahun 2022 dengan bobot capaian 58 % untuk wilayah Provinsi Aceh.
Hasil tersebut merupakan kerja keras dari seluruh penanggungjawab area Intervensi pada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Diharapkan pencapaian tersebut terus ditingkatkan sehingga capaian MCP pada pemerintah kabupaten aceh utara dapat dipertahankan pada posisi capaian peringkat 1 sampa dengan akhir penilaian oleh KPK.
Inspektorat Aceh Utara |
Inspektorat Aceh Utara Dukung Program KPK untuk CegahKorupsi
Upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Aceh Utara salah satunya dilakukan melalui program
Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas
KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di
daerah, KPK berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan
RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian/ Lembaga
yang terkait lainnya.
Inspektorat Aceh Utara Dukung Program KPK untuk Cegah Korupsi
Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi difokuskan
pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan
yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta
dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, pada area intervensi sebagai
berikut :
Perencanaan dan Penganggaran APBD
Pengadaan Barang dan Jasa
Perizinan
APIP
Manajemen ASN
Optimalisasi Pajak Daerah
Pengelolaan BMD
Tata Kelola Keuangan Desa
0 Response to "Inspektorat Aceh Utara Dukung Program KPK untuk Cegah Korupsi"
Post a Comment