Pj. Bupati Dan DPRK Aceh Utara Sepakati KUA – PPAS APBK 2023
Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si, dan Ketua DPRK
Arafat Ali, SE, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA PPAS APBK
Aceh Utara tahun anggaran 2023.
Penandatanganan
nota tersebut berlangsung di Gedung DPRK setempat pada Kamis malam, 1 September
2022, dalam rapat Paripurna ke14 DPRK Aceh Utara masa persidangan II tahun
sidang 2022, dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Anggaran
terhadap Rancangan KUA PPAS APBK Aceh
Utara tahun 2023. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota
Kesepakatan bersama terhadap Rancangaan KUAPPAS APBK tahun 2023.
Pj. Bupati Dan DPRK Aceh Utara Sepakati KUA – PPAS APBK 2023 |
Pj. Bupati Dan DPRK Aceh Utara Sepakati KUA – PPAS APBK 2023
Hadir pada kesempatan itu para Wakil Ketua DPRK Hendra
Yuliansyah, S.Sos, Misbahul Munir, ST, Khairuddin, ST, Sekda Aceh Utara Dr. A.
Murtala, M.Si, para Asisten, staf ahli Bupati, Sekretaris DPRK, para Kepala
SKPK, para Camat, para Kabag, para Sekretaris Lembaga Keistimewaan Aceh, dan
pejabat terkait lainnya.
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, dalam
sambutannya antara lain menyampaikam penghargaan dan ucapan terimakasih kepada anggota DPRK
yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBK serta
Rancagann Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023.
“Sehingga pada malam hari ini secara bersamasama kita laksanakan
penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRK Aceh
Utara,” kata Azwardi.
Disebutkan,
hasil pencermatan terhadap kondisi pendapatan daerah, disadari bersama bahwa
kemampuan keuangan Aceh Utara tidak ada peningkatan yang signifikan. Penurunan
pendapatan sebagian besar terjadi pada prognosa pendapatan transfer, yaitu
alokasi dana DOKA. “Sementara pendapatan umum sangat terbatas mengingat
kebutuhan kita yang relatif besar.”
Terkait hal itu, Pemkab Aceh Utara melakukan penghematan
pada seluruh pos pembelanjaan dengan mengutamakan kebutuhan yang prioritas dan
mendesak.
Setelah
nota kesepakatan KUA PPAS disepakati, selanjutnya akan dilakukan pembahasan
Rancangan Qanun APBK Aceh Utara tahun anggaran 2023. “Kami berharap pembahasan
Rancangan Qanun APBK hendaknya dapat diselesaikan tepat waktu dan akan menjadi
momentum daerah dalam percepatan penyusunan APBK 2023 sesuai dengan harapan
masyarakat Kabupaten Aceh Utara,” harap Azwardi.
Sebelumnya, pada 29 Juli 2022 lalu, Pj. Bupati Aceh
Utara Azwardi, AP, M.Si, telah menyampaikan nota keuangan Rancangan KUA PPAS APBK Aceh Utara Tahun 2023 kepada DPRK
setempat.
Penyusunan Rancangan KUAPPAS Aceh Utara tahun 2023 mengusung
tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Melalui Peningkatan Peran Sektor Pertanian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing”
Kebijakan umum APBK
Tahun 2023 bertepatan dengan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah (RPD)
Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 2026
yang menjabarkan tentang visi dan misi Bupati Aceh Utara. Arah kebijakan
ekonomi pembangunan daerah dapat mengimplementasikan misi ke dalam RPD.
Gambaran struktur Rancangan Pendapatan, Belanja dan
Pembiayaan Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023 menargetkan pendapatan
daerah sebesar Rp 2.397.501.457.784, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebesar Rp 242.888.792.907, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp
2.154.612.664.877.
Pj. Bupati Dan DPRK Aceh Utara Sepakati KUA – PPAS APBK 2023
Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si |
Sedangkan total Belanja Daerah direncanakan Rp
2.427.355.105.634,. Dari sini terlihat ada defisit sebesar Rp 29.853.647.850, direncanakan dari
Penerimaan Pembiayaan yaitu dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun
Sebelumnya sebesar Rp 30.853.647.850, dan Pengeluaran Pembiayaan sebagai
Penyertaan Modal Daerah pada Bank Aceh Tahun Anggaran 2023, sebagaimana amanat
Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 sebesar Rp 1.000.000.000, .
Sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 29.853.647.850,.
Kondisi Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023
mengalami penurunan sebesar Rp 65.468.233.350, dibandingkan dengan APBK tahun
2022 sebesar Rp 2.462.969.691.134,. Penurunan tersebut terjadi pada beberapa
sumber pendapatan yang paling dominan pada Prognosa Pendapatan Transfer, yaitu
dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
0 Response to "Pj. Bupati Dan DPRK Aceh Utara Sepakati KUA – PPAS APBK 2023"
Post a Comment