Tugas Pokok Juru Pelihara Cagar Budaya Dan Objek Didiga Cagar Budaya

 

Jupel
ODCB Aceh Utara

Terdapat sekitar tiga puluh orang Juru Pelihara Cagar Budaya dan Objek Diduga cara Budaya yang tata kerjanya berada dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara melalui Kepala Bidang Kebudayaan.

Masing masing Juru Pelihara (JUPEL) diangakat dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Utara

Tugas pokok Juru Pelihara Cagar Budaya (Jupel) adalah menjaga, merawat, dan mengamankan cagar budaya agar tetap lestari serta dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang. Berikut beberapa tugas utama Juru Pelihara Cagar Budaya:

 

1. Pengawasan dan Perlindungan 

   - Mengawasi kondisi fisik cagar budaya dari kerusakan akibat alam atau manusia. 

   - Mencegah vandalisme, pencurian, atau perusakan benda cagar budaya. 

   - Melaporkan ancaman atau kejadian yang membahayakan kelestarian cagar budaya. 

 

2. Pemeliharaan dan Perawatan 

   - Membersihkan area sekitar cagar budaya agar tetap terjaga. 

   - Melakukan perawatan ringan seperti menyingkirkan lumut, membersihkan batuan, dan merawat struktur bangunan. 

   - Membantu dalam upaya konservasi sesuai dengan arahan dari Bidang Kebudayaan. 

 

3. Dokumentasi dan Pelaporan 

   - Mencatat kondisi cagar budaya secara berkala. 

   - Membuat laporan tentang perubahan atau kerusakan yang terjadi. 

   - Melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang. 

 

4. Penyuluhan dan Edukasi 

   - Memberikan informasi kepada masyarakat atau pengunjung tentang pentingnya menjaga cagar budaya. 

   - Menjelaskan sejarah dan nilai penting dari situs cagar budaya. 

   - Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian cagar budaya. 

 

5. Pendampingan Kegiatan Penelitian dan Wisata 

   - Mendampingi peneliti atau tim arkeologi yang melakukan penelitian. 

   - Membantu wisatawan dengan memberikan informasi dan menjaga ketertiban selama kunjungan. 

 

Jupel
Juru Pelihara ODCB Aceh Utara

Juru Pelihara biasanya bekerja di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan U.p. Bidang Kebudayaan. Peran mereka sangat penting dalam menjaga warisan budaya agar tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

0 Response to "Tugas Pokok Juru Pelihara Cagar Budaya Dan Objek Didiga Cagar Budaya"