Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara

Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara

Sekitar seratusan orang terdiri dari kelompok mahasiswa dan aparatur gampong melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara di kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 9 Maret 2021.

Mereka menuntut Pemkab Aceh Utara mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.

Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara
Massa Disambut oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP



Massa tersebut berasal dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Lhokseumawe – Aceh Utara dan Aparatur Desa Aceh Utara Menggugat (ADAM). Mereka mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara sekitar pukul 10.30 WIB dan mulai melakukan orasi sekitar pukul 11.00 WIB di halaman kantor.

Mereka turut membakar ban bekas di lokasi unjuk rasa yang dijaga ketat oleh personel polisi dari Polres Aceh Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja. Di lokasi juga terlihat dua unit mobil barracuda untuk berjaga-jaga dari kemungkinan terjadinya kericuhan.

Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara
Massa turut membakar ban bekas di lokasi unjuk rasa


Dalam orasinya, massa menuntut agar Perbup Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021 dicabut karena dinilai mengkhianati aparatur desa. Perbup tersebut di antaranya mengatur tentang besaran jerih (honorarium) bulanan bagi aparatur gampong, yang nilainya lebih kecil dibanding tahun 2020.

Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara
Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara

Kedatangan massa kemudian ditemui oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten I Sekdakab Dayan Albar, SSos, MAP, didampingi oleh Asisten III Drs Adamy, MPd, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Fakhruradhi, MH, Kabid Anggaran pada BPKD Nazaruddin, SE, MSi, dan Kabag Humas Andree Prayuda, SSTP, MAP.

Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara

Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara
Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara


Pada kesempatan itu, Asisten I Dayan Albar menjelaskan tentang kondisi keuangan Pemkab Aceh Utara dan proses penganggaran, yang dilakukan melalui proses perencanaan dengan melibatkan semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif.

0 Response to "Tuntut Dicabut Perbup No.3/2021, LMND dan ADAM Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Aceh Utara"