![]() |
SE Terbaru MenPANRB: Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu |
SE No. 6 Tahun 2024: Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini menerbitkan SE No. 6 Tahun 2024. SE ini mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama periode libur tersebut. Tujuannya adalah agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang dibutuhkan meskipun dalam suasana liburan.
SE No. 11 Tahun 2023: Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pada 13 Juni 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengeluarkan SE No. 11 Tahun 2023 yang menyoroti pentingnya disiplin bagi PPPK. Meskipun PPPK adalah bagian dari ASN, SE ini menekankan perlunya setiap instansi pemerintah menetapkan ketentuan disiplin yang sesuai dengan karakteristik masing-masing instansi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPPK menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal.
Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II
Pemerintah juga mengumumkan perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap II hingga 20 Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendaftar dan mengikuti seleksi. Kementerian PANRB bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri terus berkolaborasi mendorong komitmen pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
Komitmen Pemerintah dalam Penyelesaian Tenaga Non-ASN
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam penataan tenaga non-ASN melalui seleksi PPPK tahap II. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menekankan pentingnya penguatan komitmen pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dalam penyelesaian tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Kolaborasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat mendorong kepala daerah untuk mengoptimalkan kebijakan penataan tenaga non-ASN.
Percepatan Pengangkatan CASN 2024
Pada 17 Maret 2025, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024. Pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Menteri PANRB Rini Widyantini mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.
Berbagai SE dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN, baik PNS maupun PPPK. Seluruh PNS dan PPPK diharapkan memahami dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam SE tersebut untuk mendukung terciptanya birokrasi yang efektif dan efisien.
0 Response to "SE Terbaru MenPANRB: Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu"
Post a Comment