Pemerintah Aceh Utara Melaporkan Keadaan Monumen Islam Samudra Pasai Ke Kementerian Kebudayaan

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melaporkan keadaan terkini bangunan Monumen Islam Samudra Pasai yang pembangunannya terhenti kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Kementerian Kebudayaan Jakarta

Laporan yang  tertuang dalam Surat Bupati Aceh Utara Nomor 800/2302 tentang Audiesi Lanjutan Pembangunan Monumen Islam Samudra Pasai tanggal 3 Desember 2024 betepatan dengan 1 Jumadil Akhir 1446 H.

Turut dilampirkan dalam laporan tersebut dokumen Laporan Kondisi Monumen Islam Samudra Pasai Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024.

Laporan Kondisi

"Sehubungan dengan terhentinya pembangunan Monumen Islam Samudra Pasai yang berlokasi di Gampong Beuringen Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh sejak Tahun 2021, maka kami mohon kepada Bapak untuk dapat melanjutkan pembangunannya mengingat nilai strategis Monumen Islam Samudra Pasai sebagai icon kejayaan Kerajaan Islam pertama dan kemajuan peradaban Islam di Nusantara",  begitu cuplikan bunyi surat Bupati.

Surat Bupati

Surat laporan yang dibawa langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos,.M.Pd turut didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Yulizar serta Pamong Seni Ramin tersebut diterima oleh staf Sekretiat Kementerian Kebudayaan Lantai 4 Gedung E.



0 Response to "Pemerintah Aceh Utara Melaporkan Keadaan Monumen Islam Samudra Pasai Ke Kementerian Kebudayaan"