Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melaporkan keadaan terkini bangunan Monumen Islam Samudra Pasai yang pembangunannya terhenti kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Laporan yang tertuang dalam Surat Bupati Aceh Utara Nomor 800/2302 tentang Audiesi Lanjutan Pembangunan Monumen Islam Samudra Pasai tanggal 3 Desember 2024 betepatan dengan 1 Jumadil Akhir 1446 H.
Turut dilampirkan dalam laporan tersebut dokumen Laporan Kondisi Monumen Islam Samudra Pasai Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024.
"Sehubungan dengan
terhentinya pembangunan Monumen Islam Samudra Pasai yang berlokasi di Gampong
Beuringen Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh sejak Tahun
2021, maka kami mohon kepada Bapak untuk dapat melanjutkan pembangunannya mengingat
nilai strategis Monumen Islam Samudra Pasai sebagai icon kejayaan Kerajaan
Islam pertama dan kemajuan peradaban Islam di Nusantara", begitu cuplikan bunyi surat Bupati.
0 Response to "Pemerintah Aceh Utara Melaporkan Keadaan Monumen Islam Samudra Pasai Ke Kementerian Kebudayaan"
Post a Comment