Pj. Bupati Aceh Utara Sampaikan Nota Keuangan KUA PPAS APBK 2023
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menyampaikan
nota keuangan
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA PPAS) APBK Aceh Utara Tahun 2023, Jumat (29/7).
Hal itu disampaikannya dalam rapat Paripurna ke 12 Masa
Persidangan II DPRK Aceh Utara tahun sidang 2022, dengan agenda Penyampaian
Rancangan KUA PPAS APBK tahun anggaran 2023, berlangsung di ruang sidang utama
DPRk Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon
Pj. Bupati Aceh Utara Sampaikan Nota Keuangan KUA PPAS APBK 2023 |
Pj. Bupati Aceh Utara Sampaikan Nota Keuangan KUA PPAS APBK 2023
Penyampaian Rancangan KUA PPAS tahun 2023 itu dimaksudkan
untuk dapat dibahas bersama-sama antara Panitia Anggaran DPRK dengan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil kesepakatan bersama antara TAPD dan
DPRK nantinya akan menjadi pedoman penyusunan RAPBK Aceh Utara tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali,
SE, Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah, SSos, Wakil Ketua II Khairuddin, ST, Wakil
Ketua III Misbahul Munir, ST, Plt Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, para Staf Ahli
Bupati, para Asisten, para Kepala SKPK, para Camat, Kepala Bagian, dan para
pimpinan BUMD.
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi mengatakan proses
perencanaan dan penganggaran setiap tahun dimulai dari penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023. RKPD ini sebelumnya
telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi melalui Bappeda Aceh.
Tahapan selanjutnya yaitu penyusunan Rancangan KUA dan
Rancangan PPAS yang disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah. Penyusunan
Rancangan KUA-PPAS Aceh Utara tahun 2023 mengusung tema “Memperkuat Ketahanan
Ekonomi Melalui Peningkatan Peran Sektor Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia yang Berdaya Saing”
Menyikapi
permasalahan dan isu strategis saat ini, maka telah ditetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 dengan prioritas pembangunan pada sektor
peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastuktur dasar dan
pengembangan kawasan, Peningkatan Sumber daya
manusia berkualitas dan berdaya
saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang, penguatan
pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan, serta tata kelola pemerintahan dan
reformasi birokrasi.
Kata Azwardi, kebijakan umum
APBK Tahun 2023 bertepatan dengan tahun pertama Rencana Pembangunan
Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 - 2026 yang menjabarkan tentang
visi dan misi Bupati Aceh Utara. Arah kebijakan ekonomi pembangunan daerah
dapat mengimplementasikan misi ke dalam RPD.
“Pada sidang yang berbahagia ini dapat kami informasikan
kepada para hadirin tentang gambaran struktur Rancangan Pendapatan, Belanja dan
Pembiayaan Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023, dengan target pendapatan
daerah sebesar Rp 2.397.501.457.784,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebesar Rp 242.888.792.907,- dan Pendapatan Transfer sebesar Rp
2.154.612.664.877,-.
Sedangkan total Belanja Daerah direncanakan Rp
2.427.355.105.634,-. Dari sini terlihat ada defisit sebesar Rp 29.853.647.850,- direncanakan dari
Penerimaan Pembiayaan yaitu dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun
Sebelumnya sebesar Rp 30.853.647.850,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebagai
Penyertaan Modal Daerah pada Bank Aceh Tahun Anggaran 2023, sebagaimana amanat
Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 sebesar Rp 1.000.000.000,- .
Sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 29.853.647.850,-.
Disebutkan Azwardi, kondisi Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh
Utara tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 65.468.233.350,- dibandingkan
dengan APBK tahun 2022 sebesar Rp 2.462.969.691.134,-. Penurunan tersebut
terjadi pada beberapa sumber pendapatan yang paling dominan pada Prognosa
Pendapatan Transfer, yaitu dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Pj. Bupati Aceh Utara Sampaikan Nota Keuangan KUA PPAS APBK 2023
“Perlu kami sampaikan pula bahwa target pendapatan yang kami
rencanakan masih dalam bentuk prognosa dan akan disesuaikan kembali setelah
keluarnya Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023 atau
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (TKDD),” ungkap Azwardi.
Pada kesempatan itu, Azwardi juga berharap hendaknya
penetapan APBK Tahun Anggaran 2023 dapat dilakukan tepat waktu. Pihaknya
berharap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tersebut dapat segera dibahas,
sehingga dapat disepakati paling lambat minggu kedua Agustus 2022. Azwardi juga
meminta para Kepala SKPK agar tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah
selama proses pembahasan berlangsung.
0 Response to "Pj. Bupati Aceh Utara Sampaikan Nota Keuangan KUA PPAS APBK 2023"
Post a Comment