Operator Gampong di Aceh Utara Dilatih Aplikasi SIGAP
Operator Gampong di Aceh Utara Dilatih Aplikasi SIGAP
Pelatihan penggunaan aplikasi SIGAP ini direncanakan berlangsung dua puluh angkatan, satu angkatan tiga hari, peserta Pelatihan penggunaan aplikasi SIGAP adalah operator Gampong, Pendamping Desa dan Kasie PMD Kecamatan dengan narasumber adalah DPMPP dan KB Aceh Utara, KOMINFO Aceh Utara serta DPMG Aceh
Aplikasi Sistem Informasi Gampong (SIGAP) ini dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh melalui dukungan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK).
Operator Gampong di Aceh Utara Dilatih Aplikasi SIGAP
Operator Gampong di Aceh Utara Dilatih Aplikasi SIGAP |
Pengembangan aplikasi ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam membangun sistem informasi yang terintegrasi, dari Gampong, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi melalui Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT).
Untuk Gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, aplikasi ini dapat diperoleh oleh Gampong tanpa beban biaya apapun, dengan mengajukan permohonan tertulis kepada KOMINFO Aceh Utara atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB Aceh Utara
0 Response to "Operator Gampong di Aceh Utara Dilatih Aplikasi SIGAP"
Post a Comment