Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Tanah Jambo Aye

 Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Tanah Jambo Aye

Pelaksanaan Kegiatanan Implementasi Perbup Aceh Utara Nomor 30 Tahun 2020 Dan Ops Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker, Kampanye Jaga Jarak Dan Hindari Kerumunan Bersama Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Tanah Jambo Aye
Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Tanah Jambo Aye

Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Tanah Jambo Aye

Seperti diungkapkan oleh Fuad Mukhtar, S. Sos, MSM Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara selaku Koordinator Gakkum dan Pendisiplinan SATGAS Covid 19 Kabupaten Aceh Utara

Kegiatanan Implementasi Perbup Aceh Utara Nomor 30 Tahun 2020 Dan Ops Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker, Kampanye Jaga Jarak Dan Hindari Kerumunan Bersama Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara dilaksanakan pada hari ini Selasa 03 November 2020 pukul 21.00 Wib bertempat di Kecamatan Tanah Jambo Aye telah dilaksanakan KeKegiatanan OPS YUSTISI BERSAMA TIM PEUCROEK SATGAS COVID 19 KAB AUT dalam rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pendisiplinan Masyarakat yg tidak Memakai masker, Kampanye Jaga Jarak Dan Sosialisasi Hindari Kerumunan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Aceh Utara

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama :

1. Anggota Polsek Tanah Jambo Aye dan Tim SHABARA

2. Anggota Koramil Tanah Jambo Aye, Baktiya, Seunuddon dan Langkahan

3. Kabid, Ketua WH dan staf di Satuan Satpol PP dan WH Aceh Utara.

4. Personil Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara.

 Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Tanah Jambo Aye

Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Tanah Jambo Aye
Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Tanah Jambo Aye



Adapun sasaran dalam Kegiatan tersebut sebagai berikut:

1. Masyarakat yg tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

2. Warung-warung.

3. Jln. Perdagangan.

4. Jln. Asia.

5. Jln. PLN.

6. Jln. Tgk. Chik Di tiro.

7. Jln. Tgk. Chik Di Tunong.

8. Terminal

Adapun pelanggar kedapatan yang kita data indentitas sebanyak 29 orang dan kita suruh membaca teks Pancasila dan salawat nabi, rukun Islam, Surat pendek.

Kegiatan tersebut dilakukan pada pukul 21.00 wib s/d  pukul 22.30 Wib.

Kegiatanan berjalan aman dan tertib.


0 Response to "Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Tanah Jambo Aye"