![]() |
Fhoto Ilustrasi |
Daftar Jabatan yang Diusulkan Mendapatkan Perpanjangan Masa Pensiun, Banyak yang Tidak Menyangka!
Pemerintah kembali merilis daftar jabatan yang diusulkan mendapatkan perpanjangan masa pensiun dan hasilnya membuat banyak pihak terkejut! Tidak sedikit yang baru mengetahui bahwa sejumlah posisi strategis di pemerintahan kini bisa tetap aktif meskipun pegawainya telah melewati usia pensiun normal. Kebijakan ini dibuat karena kebutuhan akan tenaga ahli dan profesional yang masih sangat diperlukan di sektor-sektor vital. Daftar jabatan yang diusulkan mendapatkan perpanjangan masa pensiun ini mencakup posisi penting seperti guru besar, dokter spesialis, peneliti senior, hingga pejabat eselon yang dinilai masih sangat berkompeten.
Lebih lanjut, daftar jabatan yang diusulkan mendapatkan perpanjangan masa pensiun juga menyentuh posisi strategis di TNI/Polri dan jabatan struktural yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan layanan publik dan pembangunan nasional. Kementerian PAN-RB bersama BKN menyusun pedoman dan syarat-syarat ketat untuk jabatan-jabatan yang bisa diperpanjang, mulai dari evaluasi kinerja, kebutuhan instansi, hingga persetujuan tingkat tinggi. Jadi, jika kamu adalah ASN senior yang masih aktif, penting untuk segera mengecek apakah jabatanmu termasuk dalam daftar jabatan yang diusulkan mendapatkan perpanjangan masa pensiun. Ini adalah peluang emas bagi mereka yang ingin tetap produktif dan berkontribusi lebih lama kepada negara!
Jabatan Jabatan Prioritas yang Masuk dalam Daftar Perpanjangan Masa Pensiun
Tak semua posisi mendapat hak istimewa ini, hanya jabatan tertentu yang masuk dalam daftar jabatan yang diusulkan mendapatkan perpanjangan masa pensiun. Beberapa jabatan prioritas meliputi Guru Besar di PTN, dokter spesialis di RS pemerintah, peneliti utama di BRIN atau lembaga riset, hingga auditor dan perencana senior. Mereka dianggap memiliki kompetensi yang sulit tergantikan dalam waktu singkat. Pemerintah memberikan batasan usia perpanjangan hingga 65 tahun, bahkan lebih untuk jabatan tertentu dengan persetujuan Presiden.
Selain jabatan fungsional akademik dan medis, jabatan fungsional di kementerian juga masuk daftar, seperti analis kebijakan utama, inspektur utama, dan perencana strategis. Regulasi yang mengatur mekanisme ini tertuang dalam Peraturan MenPAN-RB dan Surat Edaran BKN terbaru. Tujuan dari daftar jabatan yang diusulkan mendapatkan perpanjangan masa pensiun ini adalah untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pelayanan publik melalui perpanjangan masa kerja SDM yang masih sangat dibutuhkan.
Berikut adalah daftar jabatan yang diusulkan
mendapatkan perpanjangan masa pensiun:
Pimpinan Tinggi Utama – Dari 60 menjadi 65
tahun.
Pimpinan Tinggi Madya – Dari 60 menjadi 63
tahun.
Pimpinan Tinggi Pratama – Dari 60 menjadi 62
tahun.
Pejabat Eselon III dan IV – Diusulkan hingga
usia 60 tahun.
Fungsional Utama – Dari 65 menjadi 70 tahun.
Tidak semua ASN dapat perpanjangan usia
pensiun. Cek apakah posisimu termasuk dalam daftar yang diusulkan BKN
Cara Mengecek dan Persyaratan Perpanjangan Masa Pensiun
Bagi ASN atau pegawai pemerintahan yang ingin mengetahui apakah jabatannya masuk dalam daftar jabatan yang diusulkan mendapatkan perpanjangan masa pensiun, penting untuk memperhatikan regulasi terbaru dari pemerintah. Beberapa dokumen penting seperti Peraturan Presiden, PermenPAN-RB, dan SE BKN harus menjadi acuan utama. Selain itu, penilaian kinerja, kebutuhan organisasi, serta rekomendasi atasan menjadi syarat utama untuk mendapatkan perpanjangan. Dengan memahami persyaratan ini, para ASN bisa menyiapkan diri secara administratif dan profesional untuk tetap mengabdi secara legal di usia senja.
0 Response to "Daftar Jabatan yang Diusulkan Mendapatkan Perpanjangan Masa Pensiun, Ternyata Banyak yang Belum Tahu!"
Post a Comment