Forum Keurani Aceh Utara Silaturahmi Dengan Pj. Bupati Terkait Penghasilan Tetap

Forum Keurani Aceh Utara Silaturahmi Dengan Pj. Bupati Terkait Penghasilan Tetap

Lhoksukon - Forum Keurani Aceh Utara (ForKaRa) Melakukan silaturahmi dengan Pj. Bupati Aceh Utara terkait beberapa hal yang di hadapi oleh aparatur Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara.

Acara yang berlangsung di pendopo Bupati Aceh Utara di hadiri oleh 10 perwakilan Pengurus FORKARA Pj. Bupati Aceh Utara, Asisten I Setdakab Aceh Utara, Kepala DPMPKKB, Kepala BPKD dan Kepala Bagian Mukim Gampong Setdakab Aceh Utara. Jumat (16/9).

Forum Keurani Aceh Utara Silaturahmi Dengan Pj. Bupati Terkait Penghasilan Tetap

Pj. Bupati Berfoto Bersama Forum Keurani Aceh Utara


Forum Keurani Aceh Utara Silaturahmi Dengan Pj. Bupati Terkait Penghasilan Tetap 

Ridwan.S, KOM ketua Forum Keurani  Aceh Utara menyampaikan kepada awak media bahwa silaturrahmi dengan Pj. Bupati Aceh Utara adalah lanjutan dari perjuangan menuntut Peraturan Bupati No 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 yang memotong penghasilan tetap aparatur 852 Gampong.

Kepada Pj. Bupati, Ridwan menyampaikan kegelisahan aparatur Gampong, Peraturan Bupati yang di tanda tangani oleh Bupati Muhammad Thaib tersebut sangat memberatkan aparatur Gampong di tengah ancaman krisis energi dan pangan yang di hadapi oleh masyarakat.

 

Kami sangat  berharap regulasi yang di jadikan rujukan untuk penghasilan tetap aparatur Gampong harus berdasarkan Perturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

 

Di dalam Perturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dengan jelas di sebutkan besaran gaji Sekretaris Desa Rp. 2.224. 420 atau setara 110 persen gaji pokok pegawai negeri sipil golongan II/a. Sementara perangkat Desa  lain termasuk Tuha  Peut minimal menerima Rp. 2.022.200.

 

Kemudian Fauzi,ST, Keurani Pulo U Kecamatan Tanah Luas yang juga sebagai Bendahara ForKarRa mengatakan bahwa selama pandemi jerih apatur Gampong sangat tidak sesuai dengan beban yang di tugaskan oleh Negara, sangat berat.

 

Sementara itu menurut Mahyudin,ST Sekjen ForKarRa besaran siltap  yang diterima sejak tahun lalu sangat tidak sesuai denga kondisi kerja dan tanggung jawab dimana Keurani hanya dibayar sebesar Rp.600.000.- Kepala Urusan dan Kepala Seksi sebesar Rp. 450.000.-

 Forum Keurani Aceh Utara Silaturahmi Dengan Pj. Bupati Terkait Penghasilan Tetap 

Forum Keurani Aceh Utara Silaturahmi Dengan Pj. Bupati Terkait Penghasilan Tetap
Forum Keurani Aceh Utara Silaturahmi Dengan Pj. Bupati Terkait Penghasilan Tetap 


Aparatur Gampong yang tergabung dalam ForKaRa mengharapkan Pj. Bupati untuk mengembalikan jerih aparatur Gampong sebagai mana amanat Perturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 atau minimal merujuk kembali ke Paraturan Bupati Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020. 

Kami berharap Bapak Bupati dapat meningkatkan siltap Aparatur Gampong mulai dari Keurani Gampong, Keurani Cut, Kepala seksi dan Ule Jurong.

0 Response to "Forum Keurani Aceh Utara Silaturahmi Dengan Pj. Bupati Terkait Penghasilan Tetap "