Aceh Utara WTP Yang Ke 6 Kali

 Aceh Utara WTP  Yang Ke 6 Kali

Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Utara menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yg ke 6 kalinya, Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh.

Aceh Utara WTP  Yang Ke 6 Kali
 Aceh Utara WTP  Yang Ke 6 Kali



 Aceh Utara WTP  Yang Ke 6 Kali

Apa itu WTP?

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion​: Menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

 Aceh Utara WTP  Yang Ke 6 Kali

5 Jenis Opini Audit Laporan Keuangan

Sekedar ulang kaji saja, ada lima jenis opini audit laporan keuangan yaitu :

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)

2. Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

3. Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified                       Unqualified Opinion)

4. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)

5. Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)


0 Response to " Aceh Utara WTP Yang Ke 6 Kali"