Tim Peucrok Beraksi di Tanah Jambo Aye
Pelaksanaan Kegiatan Implementasi Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 30 Tahun 2020 Dan Ops Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker, Kampanye Jaga Jarak Dan Hindari Kerumunan Bersama Tim Peucroek Satgas Covid 19 Kabupaten Aceh Utara Di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Tim Peucrok Beraksi di Tanah Jambo |
Tim Peucrok Beraksi di Tanah Jambo Aye
Seperti diungkapkan Fuad Mukhtar,S. Sos, MSM Kasatpol PP dan Wh Kabupaten Aceh Utara selaku koordinator Gakkum dan pendisiplinan satgas covid 19 Kabupaten Aceh Utara bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini Sabtu 14 November 2020 pukul 21.00 Wib bertempat di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kegiatan OPS YUSTISI BERSAMA TIM PEUCROEK SATGAS COVID 19 KAB AUT dalam rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pendisiplinan Masyarakat yg tidak Memakai masker, Kampanye Jaga Jarak Dan Sosialisasi Hindari Kerumunan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Aceh Utara
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama :
1. Anggota Polsek Tanah Jambo Aye dan Tim SHABARA.
2. Anggota Koramil Tanah Jambo Aye, Langkahan, Baktiya dan Seunuddon.
3. Kabid, Ketua WH dan staf di Satuan Satpol PP dan WH Aceh Utara.
4. Personil Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara.
Adapun sasaran dalam Kegiatan tersebut sebagai berikut:
1. Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
2. Warung-warung.
3. Jln. Tgk. Chik Di Tiro
4. Simpang Empat pusat Kota Pantonlabu.
5. Jln. Terminal
Tim Peucrok Beraksi di Tanah Jambo Aye
Adapun pelanggar kedapatan sebanyak 50 orang, yang kita data indentitas sebanyak 29 orang dan kita suruh membaca teks Pancasila 5 orang, salawat nabi 15 dan Surat pendek 9 orang.
Kegiatan tersebut dilakukan pada pukul 21.00 wib s/d pukul 22.30 Wib.
Kegiatan berjalan aman dan terkendali.
0 Response to "Tim Peucrok Beraksi di Tanah Jambo Aye"
Post a Comment