Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Kominfo
Ada berita gembira bagi penggiat dunia komunikasi di negara Indonesia. Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil
Pemetaan Urusan Pemerintah Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika telah
disahkan pada 1 September 2016. Hasil pemetaan tersebut mencakup 543 wilayah
Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan kategori yang berbeda-beda
mulai dari sangat kecil, kecil, sedang, dan besar.
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Kominfo |
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Kominfo
Terkait hal RPM Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Daerah di Bidang Kominfo,
dijelaskan bahwa hasil pemetaaan urusan pemerintahan bidang komunikasi
dan informatika merupakan hasil perhitungan nilai variabel urusan pemerintahan
daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota bidang komunikasi dan informatika
setelah dikalikan dengan faktor kesulitan geografis. Nantinya hasil pemetaan
tersebut akan digunakan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo
sebagai dasar pembinaan teknis kepada daerah secara nasional.
Dalam hal kemampuan keuangan daerah atau ketersediaan aparatur atau sumber
daya manusia yang dimiliki oleh daerah masih terbatas, tipe Perangkat Daerah
penyelenggara urusan pemerintah bidang komunikasi dan informatika dapat
diturunkan dari hasil pemetaan.
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Kominfo
Kalau anda mau mendalami Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Daerah di Bidang
Komunikasi dan Informatika dapat diunduh di https://jdih.kominfo.go.id/
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Kominfo |
0 Response to "Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Kominfo"
Post a Comment